Friday, January 10, 2014

PETISI TOLAK KURIKULUM 2013






Nelson Mandela pernah berujar: “Pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia.” Tapi tidak demikian di Indonesia. Kebijakan pendidikan yang amburadul, selalu mengorbankan dua pelaku penting pendidikan: guru dan murid. Namun sepertinya ini bukan masalah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dengan asyiknya tengah merancang Kurikulum 2013.
Di penghujung tahun 2012, pemerintah melalui Kemdikbud membuat keputusan mengagetkan, yaitu mengubah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dengan Kurikulum 2013 yang dianggap dapat memecahkan masalah  pendidikan di Indonesia.
Pemerintah meyakini Kurikulum 2013 dapat menyiapkan anak didik yang memiliki kompetensi mumpuni, menjawab tantangan zaman, mendorong kreatifitas, meningkatkan kemampuan matematika, mengakrabkan anak didik dengan data, hingga mengajarkan budi pekerti.
Pemerintah juga kerap mengatakan, rendahnya hasil riset internasional tentang kualitas siwa di Indonesia, membuat Kurikulum 2013 “penting dan genting”. Kemdikbud juga pernah menyatakan bahwa kurikulum 2013 adalah yang terbaik di dunia, dirancang oleh para profesor, jadi tidak mungkin salah. Bagi yang menolak kurikulum 2013, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, bukanlah pemain inti dalam pendidikan nasional (Kompascom, 30/03). Nuh menegaskan, pemain inti Kurikulum 2013, adalah penyelenggara dan pemilik sekolah. “Yang ramai nolak itu yang enggak punya sekolahan dan bukan pengelola sekolahan," demikian seperti dilansir media.
Padahal, Koalisi Tolak Kurikulum 2013 bukan tak pernah mengajak Kemdikbud bicarakan kurikulum 2013. Tapi Kemdikbud tetap ngotot. Koalisi juga selalu siap diajak debat terbuka, bahkan aktif mengajak. Tapi Kemdikbud tidak mau. Bahkan, hari Minggu lalu (7/4), di Universitas Negeri Jakarta, tempat kuliah para calon guru, berlangsung diskusi Kurikulum 2013. Namun Wamendikbud Musliar Kasim tidak hadir.
Akhirnya, Kurikulum 2013 hanya menjadi satu lagi rancangan tambal sulam di tengah lautan persoalan pendidikan.
Karena riset internasional
Kemdikbud selalu mengatakan bahwa alasan perubahan kurikulum karena rendahnya hasil riset internasional yang mengukur kualitas murid, yaitu PISA, TIMSS, dan PIRLS.
Programme for International Student Assessment atau PISA, adalah evaluasi sistem pendidikan negara-negara di dunia. PISA menilai kemampuan kognitif dan keahlian membaca, matematika dan sains. Pada tahun 2009, PISA memperlihatkan rata-rata siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 dari 6 level. Dalam hal membaca, Indonesia berada di peringkat 57, matematika di peringkat 61, dan sains di peringkat 60, dari 65 negara.
Kemudian, Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), studi internasional untuk mengukur prestasi matematika dan sains siswa SMP. TIMSS membagi penilaian dalam empat kategori, yaitu rendah, menengah, tinggi, dan lanjutan. Hasil penelitian TIMSS memperlihatkan 95% siswa Indonesia hanya mampu menyelesaikan soal hingga tingkat menengah atau intermediate.
Riset berikutnya, Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) adalah studi internasional tentang literasi membaca (melek huruf) untuk siswa Sekolah Dasar. PIRLS diselenggarakan lima tahun sekali. Pada tahun 2011, PIRLS diikuti oleh 45 negara. Hasilnya memperlihatkan bahwa peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke 41 dari 45 negara dalam literasi membaca.
Pemerintah mengartikan hasil ketiga penelitian di atas bahwa kurikulum yang ada sekarang, berbeda dengan tuntutan zaman global. Sehingga obat mujarabnya adalah Kurikulum 2013. Setidaknya ada tiga sisi yang bisa kita gali soal sengkarut Kurikulum 2013, yaitu: menabrak dasar hukum, anggarannya yang meroket, serta isi kurikulum yang membuat geleng-geleng kepala.
Menabrak dasar hukum
Dalam merancang program apapun, termasuk kurikulum, pemerintah harus berpatokan pada Undang-undang. Pasal 36 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), jelas menyebut bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan.
Tapi, Kemdikbud tidak mengacu pada standar pendidikan nasional dalam membuat Kurikulum 2013. Yang ada, Kemdikbud membuat Kurikulum 2013 terlebih dahulu duluan, baru kemudian meralat standar nasional pendidikan. Jadi, setelah kurikulum 2013 diganti, baru kemudian Kemdikbud ramai-ramai berusaha merevisi PP tentang Standar Nasional Pendidikan. Dari dasar hukummya saja, Kurikulum 2013 sudah bermasalah. Bukannya memulai dari Undang-undang, Kemdikbud malah menabraknya.
Kurikulum 2013 juga dibuat tanpa perencanaan matang. Dalam waktu singkat enam bulan, cling! Kurikulum langsung jadi. Masyarakat juga berhak mencatat, Kemdikbud tidak pernah mengevaluasi kurikulum sebelumnya (KTSP 2006). Tanpa evaluasi, Kemdikbud gagah berani tetap merancang Kurikulum 2013. Padahal, KTSP 2006 saja masih belum bisa diterapkan secara menyeluruh. Sekarang, sudah mau ganti lagi.
UU Sisdiknas pasal 36 ayat (2) juga menyebutkan bahwa kurikulum di semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Tapi saat ini, seluruh buku disusun secara terpusat. Buku panduan untuk guru juga dibuat di pusat. Bagaimana mau mengembangkan potensi daerah?
Kemudian, di PP No. 17 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang disebut kurikulum adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Jadi harusnya, kalau Kemdikbud mau mengubah kurikulum, UU dan PP-nya yang harus dibereskan dahulu, baru mengubah kurikulum. Bukan asal mengubah, tapi menabrak macam-macam peraturan.
Anggaran yang meroket
Proses penyusunan Kurikulum 2013 rawan korupsi. Indikasinya terlihat dari proses penganggaran yang tidak terencana dengan baik. Kemdikbud awalnya mengajukan anggaran 684 miliar—yang kemudian disetujui DPR sebesar 631 miliar. Kemudian naik jadi 1,4 triliun. Lalu melesat lagi jadi 2,49 triliun.
Ketika dana meroket jadi 2,49 triliun, Kemdikbud akan mencomot Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 748 miliar dan dari APBN 2013 yang relevan seperti pelatihan guru, sebesar 1,1 triliun, untuk menambal kekurangna.
Mencomot DAK juga bukan perkara gampang. Sebenarnya, DAK dipergunakan untuk membiayai pengadaan sarana, prasarana sekolah, dan buku. Mencomot DAK untuk mendanai Kurikulum 2013, jelas dapat mengganggu perencanaan sekolah yang berbasis kebutuhan riil. Sekolah boleh jadi harus membatalkan kebutuhan riilnya, demi DAK dipakai untuk menalangi biaya Kurikulum 2013.
Saat ini, yang masih jadi masalah di DPR adalah proses perubahan mata anggaran di APBN 2013 yang mau digunakan untuk Kurikulum 2013. Karena APBN 2013 sudah disahkan, otomatis perubahan mata anggaran tidak bisa dengan mudah dilakukan. Pemerintah tidak bisa seenaknya tergesa mengubah-ubah penggunaan anggaran untuk Kurikulum 2013.
DPR masih belum menyetujui anggaran Kurikulum 2013 selain yang 631 miliar. Saat ini, DPR punya peranan penting untuk menyetujui atau menolak anggaran ini. Semoga DPR berpikir jernih, dan lagipula DPR harus bertindak sesuai UU No. 17 Tahun 2003 yang mengamanatkan perubahan mata anggaran dalam APBN harus disetujui dahulu oleh DPR.
Namun, kalau kita tengok, waktu pencairan anggaran dan masa reses DPR yang dimulai sekitar 12 April 2013, merupakan waktu yang sempit. Sedangkan kurikulum 2013 harus diterapkan pada tahun ajaran baru Bulan Juli 2013. Belum lagi masalah buku dan pelatihan guru. Waktu yang sempit ini menimbulkan potensi pengadaan buku dan pelatihan guru yang tidak sesuai aturan. Sirine tanda bahaya harus dinyalakan.
Kemdikbud, mana dokumen resmi Kurikulum 2013?
Kemdikbud sampai saat ini juga belum memberikan dokumen resmi Kurikulum 2013. Masyarakat, bahkan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum DPR RI juga belum pernah melihat dokumen kurikulum yang resmi dan final. Ibaratnya, kita seperti meributkan barang abstrak yang tak jelas rimbanya. Selama ini, yang beredar di masyarakat hanyalah sekumpulan lembaran (slide) power point berisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013. Profesor bidang Sosiologi Universitas Indonesia Thamrin Tomagola mengatakan, “Kurikulum 2013 sarat dengan dua muatan dogmatis-ideologis: nasionalisme sempit dan religiusitas artifisial/ kulit.”
Empat Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013 adalah: semangat religius; sikap sosial sebagai anggota masyarakat dan sebagai bangsa; ketiga, pengetahuan baik yg faktual, konseptual, prosedural, meta kognitif; dan keempat, aplikasi KI 1 sampai dengan 3 merupakan satu kesatuan. KI 1 dan 2 tidak diajarkan langsung (indirect teaching). Kompetensi Inti mengikat semua Kompetensi Dasar semua mata pelajaran, dan Kompetensi Inti 1 mengutamakan semangat religius.
Kurikulum 2013 juga akan menghapus Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ini tentu bertentangan dengan semangat yang sering diutarakan Kemdikbud, bahwa pendidikan nasional harus mampu berkompetisi di tingkat global. Bagaimana caranya, jika Bahasa Inggris dan TIK dihapus? Bagaimana dengan para guru yang mengajar Bahasa Inggris dan TIK? Mereka akan kehilangan pekerjaan. Apakah ini sudah dipikirkan matang-matang oleh Kemdikbud?
Selain itu, metode pembelajaran tematik integratif adalah salah satu aspek yang diunggulkan dalam Kurikulum 2013. Padahal, Kurikulum 2006 pun selalu mempromosikan metode tematik integratif. Sehingga, metode ini bukan barang baru lagi yang perlu disanjung-sanjung.
Untuk kelas 1 sampai 3 Sekolah Dasar, pemerintah mencoba menyatukan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Para penyusun kurikulum tampaknya mengambil salah satu kalimat yang ada pada Kompetensi Inti, kemudian dikait-kaitkan dengan materi-materi yang akan diajarkan.
Dalam dokumen Kompetensi Inti dan Kompetensi yang berhasil kami dapatkan, beginilah contoh penyatuan tersebut dalam mata pelajaran Matematika Kelas X, yaitu: disiplin, konsisten dan jujur  dan aturan eksponen dan logaritma. Kedua, perbedaan di dalam masyarakat majemuk dan persamaan dan pertidaksamaan linier. Ketiga, mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Itulah kompetensi kurikulum yang disebut-sebut terhebat di dunia.
Kebijakan pendidikan juga seringkali tak pikirkan nasib guru. Sekarang, Kurikulum 2013 hanya kembali akan menjadikan guru sebagai korban. Penyediaan silabus untuk perlengkapan ajar bagi guru juga kerap disebut-sebut pemerintah untuk mencari dukungan masyarakat. Padahal, ini mematikan kreatifitas guru dalam mengajar. Pokoknya mengacu pada buku yang dititahkan pusat.
Dari data Uji Kompetensi Guru (UKG) yang juga merupakan proyek Kemdikbud, terlihat bahwa mutu guru di Indonesia rendah. Dengan mutu guru yang masih rendah, apakah guru dapat mengajar Kurikulum 2013 dengan baik? Pelatihan juga tidak lantas bisa menjadi obat manjur untuk meningkatkan mutu guru. Mutu guru tak bisa sekonyong-konyong naik dengan pelatihan beberapa hari.
Akhir Maret lalu, kami juga mendapat kabar bahwa penulisan buku induk (buku yang akan menjadi standar penulisan buku bagi penerbit), belum selesai ditulis. Bahkan buku induk untuk SMA/ SMK sama sekali belum dikerjakan, alias masih nol. Tapi, bagaimana buku induk mau cepat selesai, kalau dokumennya saja masih berganti-ganti mengikuti maunya Kemdikbud?
Bahkan, Desember 2012 lalu, ketika dokumen kurikulum belum jadi dan uji publik baru akan dijalankan, Kemdikbud sudah pernah mengumpulkan penerbit-penerbit untuk membahas buku. Bagaimana bisa?
Sekarang, kita sudah memasuki Bulan April, sementara Bulan Juli semua buku harus sudah selesai dan terdistribusi. Apakah sempat?
Pengadaan, akankah mengada-ada?
Bukan hanya segi isi buku, proses pengadaan buku juga rawan korupsi. Ini sudah rahasia umum. Tahun 2007, terjadi kasus korupsi di Kemdikbud dalam lelang pencetakan buku keterampilan fungsional. Pelaku korupsinya tak lain adalah pejabat Kemdikbud sebagai panitia lelang dengan modus mark up (penggelembungan). Pengadaan buku Kurikulum 2013 tidak menutup kemungkinan terjadi korupsi. Ingat, anggaran buku Kurikulum 2103 adalah 1,1 triliun rupiah.
Jangan lupa, 77% kasus korupsi yang ditangani KPK adalah soal pengadaan. Di kurikulum 2013, pengadaan buku dianggarkan 1,1 triliun. Bukan uang kecil. Namun, diskusi yang terjadi di masyarakat, turut menentukan arah keputusan anggaran di DPR. Bersuaralah menolak Kurikulum 2013, mumpung masih bisa.
Jangan tumbalkan guru dan murid!
Kurikulum 2013 yang tak matang dan masih dipaksa jalan, sungguh membuat heran. Kurikulum yang compang-camping baik dari segi isi, menabrak aturan hukum, ketiadaan dokumen resmi yang bisa diakses baik masyarakat dan DPR, serta dana yang angkanya tak main-main, membuat banyak pihak khawatir: sebenarnya untuk siapa kurikulum ini dibuat? Kurikulum tak bisa hanya jadi ambisi segelintir pejabat. Yang akan terkena dampaknya, jutaan anak Indonesia, jutaan guru. Sebaiknya Kemdikbud merenungkan itu baik-baik.
Jangan jadikan masa depan anak Indonesia sebagai tumbal proyek. Andai kurikulum ini baik adanya: direncanakan dengan matang, substansinya mantap, anggaran tak bermasalah, tentu dukungan akan mengalir. Kenyataannya tidak begitu. Kemdikbud perlu berkaca: apakah kurikulum ini sesuai Undang-undang? Baik untuk murid dan guru? Untuk masyarakat? 
Kemdikbud harusnya fokus membenahi kemampuan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan mekanisme penyaluran dana pendidikan yang rawan korupsi. Itu saja dulu.
Carut marut pendidikan nasional bukan hanya soal uang triliunan, tapi menyandera masa depan generasi pembaharu, yang nantinya harus memotong tradisi korup bangsa ini. Tapi bagaimana generasi ini mau memotong tradisi korup, kalau kurikulum yang akan diajarkan pada mereka saja kacau? Guru juga akan kembali menjadi korban bila kurikulum ini jadi diterapkan.
Jika kurikulum yang menjadi landasan belajar anak-anak bangsa begitu kacau dan keliru, bagaimana lagi kita mau mengharapkan perubahan kualitas pendidikan?
Petisi untuk menolak Kurikulum 2013 bisa ditandatangani di http://www.change.org/id/petisi/tolak-kurikulum-2013. Petisi ini dialamatkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Siti Juliantari
Peneliti Indonesia Corruption Watch

Wednesday, October 2, 2013

Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia

Diklat Teknis Subtantif  Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia di Pusdiklat Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI tanpa terasa sudah hampir selesai. Hari ini adalah materi terakhir dan seminar penelitian, materi mulai dari pembukaan tanggal 18 September sampai tanggal 2 Oktober 2013 sangat menarik, inspiratif, dan menggugah. Diikuti oleh 34 peserta se-Indonesia. Banyak sekali ilmu dan hikmah yang bisa didapatkan. Termasuk perubahan paradigma sebagai seorang pendidik yang dulunya mengajar dengan cara yang kaku dan monoton menjadi lebih terbuka dengan tuntutan zaman dan lebih kreatif, biasa juga disingkat dengan istilah PAIKEM. Juga yang sangat berkesan di diklat yaitu silaturrahim dengan teman-teman seperjuangan para guru Bahasa Indonesia se-Nusantara. Sukses selalu guru Bahasa Indonesia, semoga ilmu yang didapatkan di Pusdiklat dapat direalisasikan di tempat tugas masing-masing.

Saturday, April 27, 2013

Ciri-Ciri Kiamat Besar Menurut Agama Islam

Ciri-Ciri Kiamat Besar Menurut Agama
Islam Ditandai Dengan:

- Kemunculan Imam Mahdi
- Kemunculan Dajjal
- Turunnya Nabi Isa (AS)
- Kemunculan Yajooj dan Majooj
- Terbitnya matahari dari Barat ke Timur
- Pintu pengampunan akan ditutup
- Dab'bat al-Ard akan keluar dari tanah
dan akan menandai muslim yang sebenar-
benarnya
- Kabut selama 40 hari akan mematikan
semua orang beriman sejati sehingga
mereka tidak perlu mengalami tanda-
tanda Kiamat lainnya
- Sebuah kebakaran besar akan
menyebabkan kerusakan
- Pemusnahan/runtuhnya Ka'bah
- Tulisan dalam Al-Qur'an akan lenyap
- Tiupan sangkakala yang pertama kalinya
membuat semua makhluk hidup merasa
kaget dan ketakutan
- Tiupan sangkakala yang kedua kalinya
akan membuat semua makhluk hidup
mati
- Dan tiupan sangkakala yang ketiga yang
membuat setiap makhluk hidup bangkit
kembali

Nabi MUHAMMAD SAW telah bersabda:
"Barangsiapa yang mengingatkan ini
kepada orang lain, akan Ku buatkan
tempat di surga baginya pada hari
penghakiman kelak."

Allah berfirman:
"Jika engkau lebih mengejar duniawi
daripada mengejar dekat denganKu, maka
Aku berikan, tapi Aku akan menjauhkan
kalian dari surgaKu."

Itulah yang dimaksud Dajjal bermata satu:
Artinya hanya memikirkan duniawi
daripada akhirat.
Kerugian meninggalkan shalat:
Subuh => Cahaya wajah akan pudar.
Dzuhur => Berkah pendapatan akan
hilang.
Ashar => Kesehatan mulai terganggu.
Maghrib => Pertolongan anak akan jauh
di akhirat nanti.
Isya => Kedamaian dalam tidur sulit
didapatkan.

#Tolong Sebarkan Dengan Ikhlas :)

Thursday, April 18, 2013

Ujian Nasional 2013 yang Luar Biasa

Ujian Nasional tingkat SMA sederajat yang sedianya diadakan serentak di seluruh Indonesia tahun ini pada tanggal 15 April 2013 ternyata tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan, ada 11 provinsi di Indonesia bagian tengah yang ditunda pelaksanaanya akibat keterlambatan pengiriman soal.

Di Sulawesi Selatan dan beberapa provinsi lain baru melaksanakan ujian hari ini yaitu tanggal 18 April 2013, bahkan Provinsi Kalimantan Timur menolak ujian nasional hari ini disebabkan karena masih banyaknya kekurangan dalam hal jumlah naskah soal dan LJK.

Tahun ini memang dapat dikatakan UN sangat luar biasa. Sebenarnya niat pemerintah dalam menyelenggarakan UN sangat bagus, demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, namun semua itu sirna dengan carut-marutnya proses pelaksanaan UN. Diadakannya soal 20 paket bagi peserta dalam satu ruangan yang mana peluang mencontek bagi siswa menjadi sangat minim menjadi salah satu penyebab kegagalan UN. Pemerintah melalui Kemendikbud kurang pertimbangan terutama dalam hal percetakan.

Menurut informasi yang didapat di media bahwa kemendikbud memberikan batas waktu kepada percetakan dalam hal ini PT. Ghalia terlalu sempit yaitu hanya sekitar 25 hari, padahal pihak perusahaan mengatakan sanggup mengerjakan proyek pencetakan sekitar 3  bulan. Menurut saya hal inilah yang menjadi penyebab mendasar keterlambatan pengerjaan soal UN. Pemerintah tidak cermat dalam hal memberikan batas waktu ke percetakan, ditambah lagi dengan sangat kurangnya pengawasan dari pihak kemendikbud kepada perusahaan percetakan karena menurut tpihak kemendikbud pada hari Kamis 11 April 2013, 3 hari sebelum jadwal pelaksanaan UN SMA yaitu tanggal 15 April, barulah setelah hari itu diadakan penambahan personil setelah melihat soal belum selesai. Hal tersebut menjadi kesalahan sangat fatal karena seharusnya pihak Kemendikbud jauh-jauh hari sudah melakukan pengawasan dan menambahkan personil jika soal-soal belum rampung, kalau kita mau aman seharusnya 2 minggu atau bahkan 1 bulan soal-soal sudah rampung untuk menghindari kesalahan fatal keterlambatan pelaksanaan UN. Belum lagi tentang isu korupsi lelang tender soal UN.

Jadi menurut saya tidaklah bijaksana jika pihak kemendikbud melimpahkan kesalahan total kepada pihak perusahaan karena pihak kemendikbud juga mempunyai andil besar dalam hal keterlambatan pencetakan UN. 

Thursday, March 7, 2013

Amal Itu Tergantung Apa yang Diniatkan

Hadis I Arba’in Nawawi
“Innamal A’malu Binniat Wa Innama Likullimriin Ma Nawa. Famankana Hijratuhu illallah Wa Rasulihi Fahijratuhu Illallah Wa Rasulihi. Wa Mankanat Hijratuhu liddunya Yushibuha Au Imraatu Yankikhuha Fahijratuhu Ila ma Hajara Ilaihi” (HR Bukhori Muslim)

(Sesungguhnya Segala Perbuatan Itu Disertai Dengan Niat dan Segala Perkara itu Tergantung apa yang diniatkan. Maka Barang siapa hijrahnya karena Allah dan rasulnya Maka Hijrahnya untuk Allah dan Rasulnya. Dan Barang Siapa Hijrahnya karena Urusan Dunia Atau Wanita untuk dinikahi Maka Hijrahnya Untuk Apa yang telah Dihijrahinya Tersebut)

Monday, September 10, 2012

..... === YANG BENAR DAN YANG SALAH === .....

Sekedar renungan untuk memeriksa diri dalam kebenaran atau kesalahan

Ketenangan hanya datang dari Alloh,
Ciri orang jujur pasti tenang dan orang yang dusta akan resah

Orang yang benar akan diberi ketenangan dan jernih dalam menghadapi masalah, orang yang salah akan galau, penuh amarah dan emosional

Orang yang benar akan puas dengan dukungan Alloh, orang yang salah akan kasak kusuk mencari dukungan manusia

Orang yang benar akan memberi penjelasan apa adanya dengan baik, orang yang salah akan mencari dukungan dengan menjelek-jelekan, kebohongan, dan kata-kata yang buruk

JANGAN BERLAMA-LAMA DENGAN SELAIN ALLAH

Apapun yg ada di hati, maka segeralah serahkan kepada-Nya, diantaranya dengan doa ini :

Doa agar semua urusan diurus Allah:
" Yaa Hayyu Yaa Qoyyuum birahmatika astagiits...ashlihlii sya'nii kullahuu walaa takilnii ilaa nafsi thorfata ainin"
'Wahai Allah Yg Maha Hidup, Wahai yg Maha berdiri sendiri mengurus makhluk-Nya,dengan rahmatMu tolonglah say

a. Perbaiki semua urusanku & jangan serahkan kepadaku walau sekejap mata.(HR. Nasa'i)

Ingat keinginan, segera serahkan kepada-Nya
Ingat masalah, segera serahkan kepada-Nya
Ingat ancaman/bahaya, segara pasrahkan kepada-Nya
Ingat keluarga, segera berdoa pasrahkan kepada-Nya
Ingat apapun jangan berlama-lama, segera berharap pengurusan-Nya

Jangan berlama-lama dengan selain-Nya, segera pasrahkan total kepada-Nya, yakin dengan segala janji dan jaminan-Nya

Insya Allah akan segera kita rasakan ketenangan, juga berbagai petunjuk dengan cara-Nya, yang sadar tak sadar akan menuntun kita kepada ikhtiar menggapai pilihan-Nya, jalan keluar terbaik dari-Nya. Sungguh indah dan berkah.
(K. H. Abdullah Gymnastiar)