Saturday, March 27, 2010
PAK SUSNO MELAPOR DIJADIKAN TERSANGKA, YANG DILAPORKAN KURANG DITINDAKI
Lucu juga ya kalau selalu mengikuti perkembangan situasi politik dan sosial di negeri kita Indonesia ini. Masalah terbaru yaitu kasus MarKus (Makelar Kasus) yang terjadi di institusi penegak hukum. Seperti yang kita lihat berita di media yang menayangkan pak Susno Duadji Mantan Kabareskrim yang bersaksi mengungkap kasus Markus yang melibatkan pihak kelisian RI dan pihak Kejaksaan. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji menuding keterlibatan tiga orang Jenderal di balik praktek makelar kasus money laundring dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal tersebut dikisahkan Susno terjadi saat
Coba kita pikir jika seseorang melaporkan kejahatan pencurian yang dialaminya kepada penegak hukum, dia mengatakan bahwa si A telah mencuri barangnya, terus si A tersebut melaporkan balik si pelapor tersebut dgn tuduhan pencemaran nama baik. Selanjutnya si pelapor dijadikan tersangka dan orang yg dikatakan pencuri bebas. Atau jika misalnya ada gadis yang melaporkan dirinya bahwa telah diperkosa oleh si B, terus si B melaporkan balik gadis tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik, selanjutnya gadis tersebut yang dijadikan tersangka dan orang dilaporkan tidak diperiksa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Silahkan Masukkan Komentar Anda