Thursday, July 20, 2023

LK. 3.1 Menyusun Best Pactice Mursalin Muhmar

 


LK. 3.1 Menyusun Best Practice PPG Dalam jabatan Mapel Bahasa Indonesia

Menyusun Best Practice pada PPG Dalam jabatan Universitas Muhammadiyah Malang Mapel Bahasa Indonesia Teks Laporan Hasil Observasi. Pendekatan yang dipilih pada pembelajaran teks LHO ini menggunakan pendekatan Saintifik yang mengharuskan siswa untuk lebih aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran. Mereka secara aktif dan berkolaborasi dengan anggota kelompoknya melakukan pengamatan terhadap objek teks LHO yang telah mereka pilih. Model pembelajarannya menggunakan model PjBL. Jadi diperlukan profesionalisme guru dalam mengatur dan memfasilistasi agar kegiatan tersebut berhasil.

Friday, March 1, 2019

MAN ENREKANG "USAHA TAK PERNAH MENGKHIANATI HASIL"

Baraka (Humas MAN Enrekang) MAN Enrekang adalah salah satu sekolah yang dikenal akan torehan prestasinya di bidang akademik maupun non akademik. Segudang prestasi yang tiap tahunnya berhasil dituai oleh MAN Enrekang tak membuat sekolah ini merasa cukup dan berhenti berusaha untuk kembali mencetak prestasi, namun sebaliknya. Seperti di awal tahun 2019 ini, MAN Enrekang kembali mengukir prestasi untuk kesekian kalinya dalam kegiatan BSC ( Biology Smart Competition ).

Biology Smart Competition 2019 ( BSC ) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh FKIP UNISMUH MAKASSAR pada tanggal 19-20 Februari 2019 di Makassar. BSC 2019 ini bertujuan untuk melahirkan insan intelektual yang berjiwa kompetitif sesuai dengan temanya sekaligus untuk menemukan generasi-generasi emas yang cerdas dan berwawasan, utamanya pada bidang biologi. Lomba ini dilaksanakan antar kabupaten dan Provinsi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dengan memperlombakan beberapa cabang lomba bertemakan biologi, seperti : 1. Debat Ilmiah. 2. Olimpiade, dan 3. Mading Ilmiah.

MAN Enrekang dapat mewakili kabupaten Enrekang dalam BSC 2019 di Makassar dikarenakan MAN Enrekang berhasil menyabet juara 1 olimpiade biologi tingkat regional Kabupaten Enrekang pada tanggal 15 Februari 2019. Prestasi yang cukup membanggakan bukan? Berkat prestasi ini, MAN Enrekang dapat melaju ke tingkat provinsi dan kembali mengutus siswa-siswi terbaiknya untuk kembali bersaing pada BSC 2019.  Pada cabang lomba debat ilmiah, MAN Enrekang tidak mengutus perwakilan. Sedangkan cabang olimpiade, MAN Enrekang mengutus Farhan Ramadan, Muh. Arga Swara Iskandar, dan Sindi Clodia Avrilia sebagai perwakilan dan berhasil meraih peringkat 9 dari kurang lebih 50 sekolah seSulSelBar.

Prestasi yang cukup membanggakan dicetak pada cabang lomba mading ilmiah. Bagaimana tidak, MAN Enrekang yang diwakili oleh Muh. Farid Fatwa, Hairil Fauzan Lutfi Anwar, Nur Zakiyah Qhalby, Roza Qoni Hadza, dan Nurhaliza berhasil membawa pulang gelar juara 3 dalam lomba mading tersebut setelah MAN Pangkep dan SMAN 3 Anggeraja. Meskipun hanya juara ketiga, setidaknya hal ini menjadi prestasi yang dapat mengharumkan nama MAN Enrekang di mata masyarakat.

"Sebenarnya, saya sudah sangat pesimis melihat mading-mading buatan dari sekolah lain. Mading mereka terlihat amat sangat menarik dan kreatif dan kebanyakan membuat mading 3D. Sedangkan kami, hanya membuat mading sederhana gabungan antara 3D dan 2D. Namun, hal itu ternyata bukanlah alasan untuk memandang remeh diri kami sendiri, buktinya kami bisa meraih gelar juara 3 dalam lomba mading tersebut, " ucap Muh. Farid Fatwa, salah seorang siswa yang mewakili MAN Enrekang pada lomba mading ilmiah BSC 2019.

Usaha tak pernah mengkhianati hasil. Yah, mungkin kata itu adalah kata yang tepat untuk menggambarkan hal tersebut. Dalam proses pembuatan mading ilmiah MAN Enrekang yang dibimbing oleh Mursalin Muhmar, S.Pd. dan Dra. Nursaeni memang membutuhkan pengorbanan dan usaha yang luar biasa apalagi waktu pembuatan mading yang terbilang cukup singkat. Bahkan, para siswa yang terpilih untuk mewakili MAN Enrekang di lomba mading ini, sempat begadang selama 3 hari di perpustakaan MAN Enrekang agar dapat memberikan yang terbaik.

Poin lebih dari mading ilmiah MAN Enrekang yang dibuat dengan tema "Selamatkan Bumi dengan Sains " ini adalah karya tulis yang terkandung di mading tersebut merupakan karya tulis para siswa sendiri tanpa adanya bantuan atau contekan dari internet, para siswa juga melakukan wawancara sendiri, membuat karikatur sendiri, bahkan desain dari mading tersebut juga merupakan hasil karya dan pemikiran para siswa sendiri, sehingga pada saat penilaian, mading ilmiah MAN Enrekang mendapat nilai plus di mata para dewan juri.

"Ini pertama kalinya MAN Enrekang mengikuti lomba mading di tingkat provinsi, dan tak tanggung-tanggung dapat langsung meraih juara ketiga. Cukup membanggakan dan segala pengorbanan kami sama sekali tidak sia-sia" kata Roza Qoni Hadza, yang juga merupakan salah satu perwakilan MAN Enrekang pada lomba mading ilmiah BSC 2019. Dengan adanya torehan prestasi ini, MAN Enrekang diharapkan dapat meningkatkan prestasi di tahun berikutnya dan kembali mengharumkan nama MAN Enrekang tidak hanya pada bidang studi Biologi namun juga bidang studi lainnya.
(Dilaporkan Oleh: Nurhaliza Kelas X MIPA 2)

Tuesday, November 27, 2018

Pesta Demokrasi Berjalan Lancar di MAN ENREKANG


Baraka ( MAN Enrekang) Senin, 26 November 2018 pukul 08.45 sampai selesai merupakan salah satu hari bersejarah dalam perjalanan MAN Enrekang sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Pasalnya hari ini telah berlangsung pesta demokrasi yang melibatkan semua pihak sekolah mulai dari siswa sampai pada guru-guru serta staf ikut memberikan suaranya dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM MAN Enrekang periode 2018/2019.

Acara berlangsung di lapangan upacara, setelah pelaksanaan upacara bendera, acara ini berjalan dengan fun dan meriah apalagi teriakan para siswa yang antusias mendengarkan   visi dan misi pasangan calon, serta kekaguman mereka terhadap setiap paparan yang diucapkan oleh masing-masing jurkam.



Terdapat 5 kandidat yang mengusungkan diri mereka menjadi bakal calon ketua dan wakil ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah yang biasa disingkat OSIM MAN Enrekang, antara lain:

1) Nuno Sebastian dan Safira S.
2) Mutiara Hardi dan Dia
3) Muhammad Adzan Putra dan       
     Miftahulalam 
4) Irgi dan Amar Ma’ruf
5) Muh. Gibran dan Ahmad Mufli.

Acara pertama adalah pembacaan visi dan misi dari setiap pasangan calon. Kemudian pemaparan dari jurkam setiap pasangan calon atau Juru Kampanye, disusul sesi debat antar calon dan terakhir pemungutan suara pada tempat-tempat yang telah disiapkan. Pelaksanaan pemungutan suara ini sebelumnya memang sdh disetting sedemikian rupa agar betul-sama bentuknya pemilihan umum di negeri ini. Mulai dari Kampanye, pencetakan kartu suara, bilik suara, kotak suara, sampai pada pencelupan jadi pada tinta agar bisa dipastikan pemilih hanya mencoblos 1 kali. Jadi, kegiatannya sudah disiapkan agar betul-betul mirip dengan suasana Pemilu.

Hasil pemilihan diumumkan setelah solat Dzuhur melalui yang hasilnya  akhirnya menjadikan pasangan no. urut 2 atas nama Mutiara Hardi dan Dia sebagai ketua dan wakil ketua OSIM terpilih periode 2018/2019.

“Kegiatan pesta demokrasi pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM ini merupakan pembelajaran politik kepada para siswa agar mereka juga bisa merasakan bagaimana suasana demokrasi diterapkan dan dimulai dari skala kecil yaitu lingkungan madrasah” ucap Mursalin Muhmar, S. Pd. Selaku salah satu guru di MAN Enrekang.

“Kami berharap setelah ini mutiara dan dia dapat mengemban amanah para siswa dan guru dengan baik, serta mewujudkan MAN Enrekang yang hebat bermartabat melalui tangan tangan mereka, sesuai dengan tagline madrasah yaitu madrasah hebat bermartabat. Selamat bertugas wahai pemimpin-pemimpin muda MAN Enrekang” pesan siswa atas nama Hasbiyah kelas X MIPA 2 MAN Enrekang. 

Diliput oleh:
Muhammad Rivai
Kelas X MIPA 2 MAN Enrekang

Tuesday, July 12, 2016

HAPPY EID MUBARAK 1437 H

Taqobbalallahu minna waminkum, shiyamanya washiyamakum


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H.Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir & Batin.


Wednesday, April 8, 2015


Kegiatan Baksos PMR, dilaksakan hari Sabtu tanggal 7 Februari 2015. Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari MAN Baraka sampai di sekitar lingkungan Kec. Baraka seperti di depan Kantor Kec. Baraka, depan kantor lurah, dan di depan Puskesmas. Siswa membersihkan saluran air/got dan memungut sampah di daerah sasaran baksos. Berikut foto dokumentasi kegiatan tersebut.






 


Friday, January 10, 2014

PETISI TOLAK KURIKULUM 2013






Nelson Mandela pernah berujar: “Pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia.” Tapi tidak demikian di Indonesia. Kebijakan pendidikan yang amburadul, selalu mengorbankan dua pelaku penting pendidikan: guru dan murid. Namun sepertinya ini bukan masalah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dengan asyiknya tengah merancang Kurikulum 2013.
Di penghujung tahun 2012, pemerintah melalui Kemdikbud membuat keputusan mengagetkan, yaitu mengubah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dengan Kurikulum 2013 yang dianggap dapat memecahkan masalah  pendidikan di Indonesia.
Pemerintah meyakini Kurikulum 2013 dapat menyiapkan anak didik yang memiliki kompetensi mumpuni, menjawab tantangan zaman, mendorong kreatifitas, meningkatkan kemampuan matematika, mengakrabkan anak didik dengan data, hingga mengajarkan budi pekerti.
Pemerintah juga kerap mengatakan, rendahnya hasil riset internasional tentang kualitas siwa di Indonesia, membuat Kurikulum 2013 “penting dan genting”. Kemdikbud juga pernah menyatakan bahwa kurikulum 2013 adalah yang terbaik di dunia, dirancang oleh para profesor, jadi tidak mungkin salah. Bagi yang menolak kurikulum 2013, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, bukanlah pemain inti dalam pendidikan nasional (Kompascom, 30/03). Nuh menegaskan, pemain inti Kurikulum 2013, adalah penyelenggara dan pemilik sekolah. “Yang ramai nolak itu yang enggak punya sekolahan dan bukan pengelola sekolahan," demikian seperti dilansir media.
Padahal, Koalisi Tolak Kurikulum 2013 bukan tak pernah mengajak Kemdikbud bicarakan kurikulum 2013. Tapi Kemdikbud tetap ngotot. Koalisi juga selalu siap diajak debat terbuka, bahkan aktif mengajak. Tapi Kemdikbud tidak mau. Bahkan, hari Minggu lalu (7/4), di Universitas Negeri Jakarta, tempat kuliah para calon guru, berlangsung diskusi Kurikulum 2013. Namun Wamendikbud Musliar Kasim tidak hadir.
Akhirnya, Kurikulum 2013 hanya menjadi satu lagi rancangan tambal sulam di tengah lautan persoalan pendidikan.
Karena riset internasional
Kemdikbud selalu mengatakan bahwa alasan perubahan kurikulum karena rendahnya hasil riset internasional yang mengukur kualitas murid, yaitu PISA, TIMSS, dan PIRLS.
Programme for International Student Assessment atau PISA, adalah evaluasi sistem pendidikan negara-negara di dunia. PISA menilai kemampuan kognitif dan keahlian membaca, matematika dan sains. Pada tahun 2009, PISA memperlihatkan rata-rata siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 dari 6 level. Dalam hal membaca, Indonesia berada di peringkat 57, matematika di peringkat 61, dan sains di peringkat 60, dari 65 negara.
Kemudian, Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), studi internasional untuk mengukur prestasi matematika dan sains siswa SMP. TIMSS membagi penilaian dalam empat kategori, yaitu rendah, menengah, tinggi, dan lanjutan. Hasil penelitian TIMSS memperlihatkan 95% siswa Indonesia hanya mampu menyelesaikan soal hingga tingkat menengah atau intermediate.
Riset berikutnya, Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) adalah studi internasional tentang literasi membaca (melek huruf) untuk siswa Sekolah Dasar. PIRLS diselenggarakan lima tahun sekali. Pada tahun 2011, PIRLS diikuti oleh 45 negara. Hasilnya memperlihatkan bahwa peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke 41 dari 45 negara dalam literasi membaca.
Pemerintah mengartikan hasil ketiga penelitian di atas bahwa kurikulum yang ada sekarang, berbeda dengan tuntutan zaman global. Sehingga obat mujarabnya adalah Kurikulum 2013. Setidaknya ada tiga sisi yang bisa kita gali soal sengkarut Kurikulum 2013, yaitu: menabrak dasar hukum, anggarannya yang meroket, serta isi kurikulum yang membuat geleng-geleng kepala.
Menabrak dasar hukum
Dalam merancang program apapun, termasuk kurikulum, pemerintah harus berpatokan pada Undang-undang. Pasal 36 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), jelas menyebut bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan.
Tapi, Kemdikbud tidak mengacu pada standar pendidikan nasional dalam membuat Kurikulum 2013. Yang ada, Kemdikbud membuat Kurikulum 2013 terlebih dahulu duluan, baru kemudian meralat standar nasional pendidikan. Jadi, setelah kurikulum 2013 diganti, baru kemudian Kemdikbud ramai-ramai berusaha merevisi PP tentang Standar Nasional Pendidikan. Dari dasar hukummya saja, Kurikulum 2013 sudah bermasalah. Bukannya memulai dari Undang-undang, Kemdikbud malah menabraknya.
Kurikulum 2013 juga dibuat tanpa perencanaan matang. Dalam waktu singkat enam bulan, cling! Kurikulum langsung jadi. Masyarakat juga berhak mencatat, Kemdikbud tidak pernah mengevaluasi kurikulum sebelumnya (KTSP 2006). Tanpa evaluasi, Kemdikbud gagah berani tetap merancang Kurikulum 2013. Padahal, KTSP 2006 saja masih belum bisa diterapkan secara menyeluruh. Sekarang, sudah mau ganti lagi.
UU Sisdiknas pasal 36 ayat (2) juga menyebutkan bahwa kurikulum di semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Tapi saat ini, seluruh buku disusun secara terpusat. Buku panduan untuk guru juga dibuat di pusat. Bagaimana mau mengembangkan potensi daerah?
Kemudian, di PP No. 17 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang disebut kurikulum adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Jadi harusnya, kalau Kemdikbud mau mengubah kurikulum, UU dan PP-nya yang harus dibereskan dahulu, baru mengubah kurikulum. Bukan asal mengubah, tapi menabrak macam-macam peraturan.
Anggaran yang meroket
Proses penyusunan Kurikulum 2013 rawan korupsi. Indikasinya terlihat dari proses penganggaran yang tidak terencana dengan baik. Kemdikbud awalnya mengajukan anggaran 684 miliar—yang kemudian disetujui DPR sebesar 631 miliar. Kemudian naik jadi 1,4 triliun. Lalu melesat lagi jadi 2,49 triliun.
Ketika dana meroket jadi 2,49 triliun, Kemdikbud akan mencomot Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 748 miliar dan dari APBN 2013 yang relevan seperti pelatihan guru, sebesar 1,1 triliun, untuk menambal kekurangna.
Mencomot DAK juga bukan perkara gampang. Sebenarnya, DAK dipergunakan untuk membiayai pengadaan sarana, prasarana sekolah, dan buku. Mencomot DAK untuk mendanai Kurikulum 2013, jelas dapat mengganggu perencanaan sekolah yang berbasis kebutuhan riil. Sekolah boleh jadi harus membatalkan kebutuhan riilnya, demi DAK dipakai untuk menalangi biaya Kurikulum 2013.
Saat ini, yang masih jadi masalah di DPR adalah proses perubahan mata anggaran di APBN 2013 yang mau digunakan untuk Kurikulum 2013. Karena APBN 2013 sudah disahkan, otomatis perubahan mata anggaran tidak bisa dengan mudah dilakukan. Pemerintah tidak bisa seenaknya tergesa mengubah-ubah penggunaan anggaran untuk Kurikulum 2013.
DPR masih belum menyetujui anggaran Kurikulum 2013 selain yang 631 miliar. Saat ini, DPR punya peranan penting untuk menyetujui atau menolak anggaran ini. Semoga DPR berpikir jernih, dan lagipula DPR harus bertindak sesuai UU No. 17 Tahun 2003 yang mengamanatkan perubahan mata anggaran dalam APBN harus disetujui dahulu oleh DPR.
Namun, kalau kita tengok, waktu pencairan anggaran dan masa reses DPR yang dimulai sekitar 12 April 2013, merupakan waktu yang sempit. Sedangkan kurikulum 2013 harus diterapkan pada tahun ajaran baru Bulan Juli 2013. Belum lagi masalah buku dan pelatihan guru. Waktu yang sempit ini menimbulkan potensi pengadaan buku dan pelatihan guru yang tidak sesuai aturan. Sirine tanda bahaya harus dinyalakan.
Kemdikbud, mana dokumen resmi Kurikulum 2013?
Kemdikbud sampai saat ini juga belum memberikan dokumen resmi Kurikulum 2013. Masyarakat, bahkan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum DPR RI juga belum pernah melihat dokumen kurikulum yang resmi dan final. Ibaratnya, kita seperti meributkan barang abstrak yang tak jelas rimbanya. Selama ini, yang beredar di masyarakat hanyalah sekumpulan lembaran (slide) power point berisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013. Profesor bidang Sosiologi Universitas Indonesia Thamrin Tomagola mengatakan, “Kurikulum 2013 sarat dengan dua muatan dogmatis-ideologis: nasionalisme sempit dan religiusitas artifisial/ kulit.”
Empat Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013 adalah: semangat religius; sikap sosial sebagai anggota masyarakat dan sebagai bangsa; ketiga, pengetahuan baik yg faktual, konseptual, prosedural, meta kognitif; dan keempat, aplikasi KI 1 sampai dengan 3 merupakan satu kesatuan. KI 1 dan 2 tidak diajarkan langsung (indirect teaching). Kompetensi Inti mengikat semua Kompetensi Dasar semua mata pelajaran, dan Kompetensi Inti 1 mengutamakan semangat religius.
Kurikulum 2013 juga akan menghapus Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ini tentu bertentangan dengan semangat yang sering diutarakan Kemdikbud, bahwa pendidikan nasional harus mampu berkompetisi di tingkat global. Bagaimana caranya, jika Bahasa Inggris dan TIK dihapus? Bagaimana dengan para guru yang mengajar Bahasa Inggris dan TIK? Mereka akan kehilangan pekerjaan. Apakah ini sudah dipikirkan matang-matang oleh Kemdikbud?
Selain itu, metode pembelajaran tematik integratif adalah salah satu aspek yang diunggulkan dalam Kurikulum 2013. Padahal, Kurikulum 2006 pun selalu mempromosikan metode tematik integratif. Sehingga, metode ini bukan barang baru lagi yang perlu disanjung-sanjung.
Untuk kelas 1 sampai 3 Sekolah Dasar, pemerintah mencoba menyatukan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Para penyusun kurikulum tampaknya mengambil salah satu kalimat yang ada pada Kompetensi Inti, kemudian dikait-kaitkan dengan materi-materi yang akan diajarkan.
Dalam dokumen Kompetensi Inti dan Kompetensi yang berhasil kami dapatkan, beginilah contoh penyatuan tersebut dalam mata pelajaran Matematika Kelas X, yaitu: disiplin, konsisten dan jujur  dan aturan eksponen dan logaritma. Kedua, perbedaan di dalam masyarakat majemuk dan persamaan dan pertidaksamaan linier. Ketiga, mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Itulah kompetensi kurikulum yang disebut-sebut terhebat di dunia.
Kebijakan pendidikan juga seringkali tak pikirkan nasib guru. Sekarang, Kurikulum 2013 hanya kembali akan menjadikan guru sebagai korban. Penyediaan silabus untuk perlengkapan ajar bagi guru juga kerap disebut-sebut pemerintah untuk mencari dukungan masyarakat. Padahal, ini mematikan kreatifitas guru dalam mengajar. Pokoknya mengacu pada buku yang dititahkan pusat.
Dari data Uji Kompetensi Guru (UKG) yang juga merupakan proyek Kemdikbud, terlihat bahwa mutu guru di Indonesia rendah. Dengan mutu guru yang masih rendah, apakah guru dapat mengajar Kurikulum 2013 dengan baik? Pelatihan juga tidak lantas bisa menjadi obat manjur untuk meningkatkan mutu guru. Mutu guru tak bisa sekonyong-konyong naik dengan pelatihan beberapa hari.
Akhir Maret lalu, kami juga mendapat kabar bahwa penulisan buku induk (buku yang akan menjadi standar penulisan buku bagi penerbit), belum selesai ditulis. Bahkan buku induk untuk SMA/ SMK sama sekali belum dikerjakan, alias masih nol. Tapi, bagaimana buku induk mau cepat selesai, kalau dokumennya saja masih berganti-ganti mengikuti maunya Kemdikbud?
Bahkan, Desember 2012 lalu, ketika dokumen kurikulum belum jadi dan uji publik baru akan dijalankan, Kemdikbud sudah pernah mengumpulkan penerbit-penerbit untuk membahas buku. Bagaimana bisa?
Sekarang, kita sudah memasuki Bulan April, sementara Bulan Juli semua buku harus sudah selesai dan terdistribusi. Apakah sempat?
Pengadaan, akankah mengada-ada?
Bukan hanya segi isi buku, proses pengadaan buku juga rawan korupsi. Ini sudah rahasia umum. Tahun 2007, terjadi kasus korupsi di Kemdikbud dalam lelang pencetakan buku keterampilan fungsional. Pelaku korupsinya tak lain adalah pejabat Kemdikbud sebagai panitia lelang dengan modus mark up (penggelembungan). Pengadaan buku Kurikulum 2013 tidak menutup kemungkinan terjadi korupsi. Ingat, anggaran buku Kurikulum 2103 adalah 1,1 triliun rupiah.
Jangan lupa, 77% kasus korupsi yang ditangani KPK adalah soal pengadaan. Di kurikulum 2013, pengadaan buku dianggarkan 1,1 triliun. Bukan uang kecil. Namun, diskusi yang terjadi di masyarakat, turut menentukan arah keputusan anggaran di DPR. Bersuaralah menolak Kurikulum 2013, mumpung masih bisa.
Jangan tumbalkan guru dan murid!
Kurikulum 2013 yang tak matang dan masih dipaksa jalan, sungguh membuat heran. Kurikulum yang compang-camping baik dari segi isi, menabrak aturan hukum, ketiadaan dokumen resmi yang bisa diakses baik masyarakat dan DPR, serta dana yang angkanya tak main-main, membuat banyak pihak khawatir: sebenarnya untuk siapa kurikulum ini dibuat? Kurikulum tak bisa hanya jadi ambisi segelintir pejabat. Yang akan terkena dampaknya, jutaan anak Indonesia, jutaan guru. Sebaiknya Kemdikbud merenungkan itu baik-baik.
Jangan jadikan masa depan anak Indonesia sebagai tumbal proyek. Andai kurikulum ini baik adanya: direncanakan dengan matang, substansinya mantap, anggaran tak bermasalah, tentu dukungan akan mengalir. Kenyataannya tidak begitu. Kemdikbud perlu berkaca: apakah kurikulum ini sesuai Undang-undang? Baik untuk murid dan guru? Untuk masyarakat? 
Kemdikbud harusnya fokus membenahi kemampuan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan mekanisme penyaluran dana pendidikan yang rawan korupsi. Itu saja dulu.
Carut marut pendidikan nasional bukan hanya soal uang triliunan, tapi menyandera masa depan generasi pembaharu, yang nantinya harus memotong tradisi korup bangsa ini. Tapi bagaimana generasi ini mau memotong tradisi korup, kalau kurikulum yang akan diajarkan pada mereka saja kacau? Guru juga akan kembali menjadi korban bila kurikulum ini jadi diterapkan.
Jika kurikulum yang menjadi landasan belajar anak-anak bangsa begitu kacau dan keliru, bagaimana lagi kita mau mengharapkan perubahan kualitas pendidikan?
Petisi untuk menolak Kurikulum 2013 bisa ditandatangani di http://www.change.org/id/petisi/tolak-kurikulum-2013. Petisi ini dialamatkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Siti Juliantari
Peneliti Indonesia Corruption Watch

Wednesday, October 2, 2013

Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia

Diklat Teknis Subtantif  Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia di Pusdiklat Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI tanpa terasa sudah hampir selesai. Hari ini adalah materi terakhir dan seminar penelitian, materi mulai dari pembukaan tanggal 18 September sampai tanggal 2 Oktober 2013 sangat menarik, inspiratif, dan menggugah. Diikuti oleh 34 peserta se-Indonesia. Banyak sekali ilmu dan hikmah yang bisa didapatkan. Termasuk perubahan paradigma sebagai seorang pendidik yang dulunya mengajar dengan cara yang kaku dan monoton menjadi lebih terbuka dengan tuntutan zaman dan lebih kreatif, biasa juga disingkat dengan istilah PAIKEM. Juga yang sangat berkesan di diklat yaitu silaturrahim dengan teman-teman seperjuangan para guru Bahasa Indonesia se-Nusantara. Sukses selalu guru Bahasa Indonesia, semoga ilmu yang didapatkan di Pusdiklat dapat direalisasikan di tempat tugas masing-masing.